Pj Bupati Kudus Membuka RPJMD Kudus 2025-2029

Penjabat Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, secara resmi membuka acara Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus pada hari selasa (20/8) ini juga menandai peluncuran inovasi “MARI SEREMPAK”, yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen risiko dan perencanaan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dalam sambutanya, Hasan menyatakan RPJMD disusun sebagai pedoman strategis untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kudus. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang akan menjadi acuan dalam pembangunan lima tahun ke depan. Dengan RPJMD, dirinya berharap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat membawa Kudus menuju kondisi yang lebih berkeadaban, maju, dan berkelanjutan.
Hasan menambahkan, dalam Penyusunan RPJMD akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari identifikasi masalah, curah pendapat, Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kudus.

Acara ini juga memperkenalkan inovasi “MARI SEREMPAK” (Manajemen Risiko dan Perencanaan Kinerja Terintegrasi Wujudkan Birokrasi Berdampak), yang dirancang untuk mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses perencanaan kinerja di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kudus. Implementasi inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja pemerintahan di Kabupaten Kudus, dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang berdampak positif dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Plt Kepala Bappeda, Sulistiyowati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029. Kegiatan ini bertujuan untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap rancangan teknokratis RPJMD yang telah disusun.
Selain itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan dapat mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2024.